Allah SWT juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana
firman Allah SWT yang artinya :
“Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya,
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
1.Hijab Itu
Adalah Ketaatan Kepada Allah Dan Rasul
Allah Subhanahu wa
Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman
Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang
mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan
kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah Subhanahu wa
Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana
firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya): “Dan katakanlah kepada wanita yang
beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya,
dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari
padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman (yang artinya): “Dan
hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku
seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman (yanga artinya): “Apabila
kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah
dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati
mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah Subhanahu wa
Ta’ala berfirman (yang artinya): “Hai
Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.”
(Q.S. Al-Ahzab: 59)